BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Seni
Seni
diartikan sebagai keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari
kehalusanya, dan keindahanya), (Depdikbud, 1989:816). Sedangkan menurut Ki
Hajar Dewantoro, seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup
perasaanya dan bersifat indah hingga dapat menggerakan jiwa perasaan.
Seni
pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari
ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas
manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa
masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya
atau kerjanya. Seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set
peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang
menentukan hal yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk
menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif
mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari
orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk
mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (Wikipedia, 2008).
Seni
menyentuh kehidupan manusia secara menyeluruh, seni adalah suatu disiplin ilmu
yang melibatkan sisi-sisi emosional intelektual dan fisikal. Melalui kegiatan
kesenian (musik) seseorang bukan saja dapat mengembangkan kreativitasnya tetapi
juga kepercayaan diri, sikap pengertian, kemampuan bekerja sama, kesadaran spiritual,
dan memiliki apresiasi yang memadai (Oblet, 2008).
Seni
melibatkan semua bentuk kegiatan berupa aktivitas fisik dan cita rasa
keindahan. Aktivitas fisik dan cita rasa keindahan itu tertuang dalam kegiatan
berekspresi, bereksplorasi, berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa,
bunyi, gerak dan peran, yang masing-masing mencakup materi sesuai dengan bidang
seni dan aktivitas dalam gagasan-gagasan seni, keterampilan berkarya serta
apresiasi dengan memperhatikan konteks sosial budaya masyarakat (Depdiknas,
2003:1).
Menurut
Yampolsky dalam Muzni (2005), “Pendidikan kesenian dan pengalaman berkesenian
sangat penting untuk pertumbuhan yang sehat untuk anak-anak dan peserta didik,
baik pertumbuhan mental maupun pertumbuhn jiwa". Menurut Prof. Ramesh
Ganta pada Kongres International Society for Education Through Art di
Asia Pasifik tahun 1994, “bangsa yang menggusur pendidikan seni dari kurikulum
sekolahnya akan menghasilkan generasi yang berbudaya kekerasan di masa depan
karena kehilangan kepekaan untuk membedakan nuansa baik dan indah dengan buruk
dan tidak indah”.
2.2 Fungsi Mata Pelajaran Seni
Seni
membuat manusia memiliki kemampuan untuk berkolaborasi, saling mendengar dan
menyimak, mengambil resiko, berkomunikasi dengan jelas dan mengembangkan tanggung
jawab individual dan sikap professional. Seni dapat mewujudkan rasa kebersamaan
dan saling memiliki yang merupakan suatu dorongan yang positif dalam kehidupan
bersosialisasi. Hal ini karena pendidikan musik terdiri dari kegiatan praktik
dan teori maka proses kegiatan seni dapat mengembangkan keahlian berkreasi,
berpikir analisis dan kritis, berkomunikasi, berkonsentrai, disiplin,
berimajinasi bahkan pendidikan seni yang baik dan benar meliputi berbagai aspek
yang luas dalam kehidupan manusia.
Peranan
seni secara umum dapat dilihat berdasarkan karakteristik seni itu sendiri.
Menurut Depdiknas (2003:1), kesenian memiliki peran multidimensional,
multilingual, dan multikultural. Multidimensional adalah mengembangkan
kompetensi meliputi persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi,
apresiasi dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak sebelah kanan dan
kiri, dengan cara memadukan secara harmonis unsur-unsur logika, kinestetik
etika, dan estetika.
Feld
dalam Muzni (2005) mengemukakan peran pendidikan seni yang multidimensional
pada dasarnya dapat mengembangkan kemampuan dasar manusia, seperti fisik,
perseptual, intelektual, emosional, sosial, kreativitas dan estetik.
Berdasarkan hal tersebut berbagai kecerdasan manusia mampu dioptimalisasi
melalui pendidikan seni. Seni di setiap tingkat pendidikan dapat membentuk
manusia yang mengemban kepekaan estetis, daya cipta, intuitif, imajinatif,
inovatif, dan kritis terhadap lingkungannya.
Multilingual
adalah mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dengan berbagai cara dan
media, seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran, dan berbagai perpaduannya.
Peran seni yang multilingual dapat menembangkan kemampuan manusia dalam
berkomunikasi melalui beragam bahasa disamping bahasa verbal. Bahasa yang
dimaksud adalah bahasa untuk berekspresi dan berkomunikasi secara visual atau
rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya.
Selain
itu, seni merupakan bahasa rasa atau citra atau image. Oleh karena itu, seni
dinyatakan sebagai cermin realita. Di samping itu dalam seni terdapat tatanan
artistik dan estetik. Melalui kemampuan beragam bahasa seni, manusia mampu
memahami dan berekspresi terhadap citra budaya sendiri dan budaya lain secara
mendalam. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa terdapat korelasi yang positif
antara tingkat kemampuan berbahasa bunyi dengan tingkat kemampuan intelektual
dan emosional pada manusia.
Selain itu, seni mempunyai beberapa
fungsi dan tujuan diantaranya sebagi berikur:
1. Fungsi Religi/Keagamaan
1. Fungsi Religi/Keagamaan